Polda Sumut Periksa Syah Afandin Terkait Penyidikan Kasus PPPK
Daftar Isi
Eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Foto: detik |
WARTAONE - Polda Sumut dikabarkan memeriksa eks Plt Bupati Langkat berinisial SA terkait kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan SA diperiksa. Namun, pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Betul, dalam penyidikan polisi," kata Hadi saat dimintai konfirmasi awak media, Rabu (11/12).
Ditanya sebagai apakah eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin diperiksa?
"Saksi," kata mantan Kapolres Biak Numfor Polda Papua itu.
Sebagaimana diketahui, Polda Sumut telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat yaitu Kadis Pendidikan Langkat SA, Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS.
Polda Sumut baru menahan dua kepala sekolah di Langkat bernama Ald dan RN. (wo)